
Banjarnegara - Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara menggelar kegiatan edukatif bertajuk "Polantas Menyapa" di area pelayanan Samsat Banarnegara, Jumat (28/11/2025).
Melalui program tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor serta pentingnya melakukan perpanjangan STNK secara tepat waktu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menumbuhkan budaya tertib administrasi di kalangan pengguna kendaraan bermotor di wilayah Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis sebagai salah satu sumber PAD yang mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik.

"Masyarakat diimbau untuk tidak menunda kewajiban pajaknya agar terhindar dari denda serta menjaga legalitas kendaraan tetap sah digunakan di jalan," ujarnya di Mapolres Banjarnegara.
Dalam kesempatan itu, petugas juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang perlu disiapkan warga saat membayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK.
Di antaranya, KTP asli dan fotokopi sesuai nama di STNK, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi untuk perpanjangan lima tahunan.
Selain layanan di kantor Samsat, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai inovasi digital seperti Samsat Keliling (Samling) dan outlet layanan cepat guna mempercepat proses pembayaran pajak tanpa harus mengantre panjang.
Melalui program Polantas Menyapa, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Banjarnegara.