Banjarnegara - Personel Sat Lantas Polres Banjarnegara memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada Satpam Banjarnegara, Senin (1/12/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Rohmat Setyadi, SH mengatakan, dikmas lantas terkait tri siap dalam berkendara siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas, siap diri yakni wajib sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit, mempunyai pengetahun etika berlalu lintas, punya SIM.
"Kami sampaikan kepada satpam agar tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada para siswa agar tertib lalu lintas, memakai helm SNI," katanya di Mapolres Banjarnegara.
Selain itu, badan kondisi fit, ketika sakit jangan dipaksakan, pengetahuan etika beralu lintas.
Siap kendaraan, lanjut Kasatlantas, pastikan kendaraan yang akan dikendarai laik jalan.
"Lihat kondisi fisik kendaraan, rem, spion, ban, lampu tidak mati, surat-surat kendaraan, pastikan mesin fit," ujarnya.
Siap mematuhi peraturan lalu lintas, yakni semua yang terkandung dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009.
"Pengendara wajib mengetahui apa yang terkandung didalamnya termasuk makna yang terkandung dalam rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.
